Riau12.com-PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, diingatkan untuk bersikap hati-hati dalam menanggapi laporan dugaan pengancaman dan perusakan yang menyeret nama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Riau, Widodo. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi, Rabu (22/10/2025).
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang warga Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, bernama Farhan, dan saat ini tengah ditangani Polresta Pekanbaru.
Ayat menilai langkah Gubernur memanggil Widodo untuk dimintai klarifikasi sudah tepat. Menurutnya, hal ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah sebelum mengambil keputusan yang bisa berdampak pada ASN bersangkutan.
“Dalam Islam, ini disebut tabayyun, yakni meneliti dan memverifikasi informasi agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan,” ujar Ayat kepada wartawan.
Anggota DPRD itu menekankan pentingnya klarifikasi langsung dari pihak yang dilaporkan agar kebijakan yang diambil berdasarkan informasi yang utuh dan akurat. Berdasarkan penjelasan Widodo, Plt Kadinkes membantah tuduhan pengancaman maupun perusakan.
“Bahkan dia bilang, kalau peristiwa itu benar-benar terjadi, tentu laporan sudah dibuat sejak awal kejadian, bukan setelah tujuh bulan berlalu,” ungkap Ayat.
Ayat meminta Gubernur Riau tetap objektif dan tidak tergesa-gesa mengambil langkah sebelum semua fakta dan bukti jelas.
“Sebelum memutuskan, lakukan check and recheck. Jangan sampai keputusan diambil dalam kondisi belum jelas siapa yang benar dan siapa yang salah,” tegasnya.
Hingga saat ini, Polresta Pekanbaru masih memproses laporan tersebut dan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Ayat berharap penyidikan berjalan objektif dan profesional agar kebenaran segera terungkap.
Menurutnya, kehati-hatian dalam menyikapi kasus semacam ini penting untuk menjaga integritas birokrasi serta nama baik instansi pemerintah.
“Kita ingin semuanya transparan dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tutup Ayat.