Soal Dana Daerah Mengendap, Purbaya Yudhi Sadewa: Data dari BI Sudah Akurat, Gubernur Harus Cek Lagi ke Bank Kamis, 23/10/2025 | 13:51
Riau12.com-JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menanggapi bantahan dua kepala daerah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, terkait data dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di perbankan.
Purbaya menegaskan, data yang digunakan pemerintah pusat bersumber langsung dari pantauan Bank Indonesia (BI) yang dihimpun dari seluruh perbankan di Indonesia. Karena itu, menurutnya, data tersebut sudah seharusnya akurat dan tidak perlu diragukan.
“Itu data dari BI, sudah dicek oleh BI, harusnya betul seperti itu. Mereka (para gubernur) harus cek lagi seperti apa dana di perbankan mereka,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, BI sebagai bank sentral memiliki kewenangan dan kemampuan untuk memantau seluruh transaksi perbankan, sehingga data yang dilaporkan bersifat valid dan terverifikasi.
“Itu kan data dari bank sentral. Laporan dari bank yang disampaikan setiap saat ke BI, harusnya itu yang betul,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah pernyataan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang menyebut ada dana pemerintah daerah sebesar Rp4,1 triliun mengendap di bank.
“Kalau ada yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya. Saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada di dokumen. Kasda juga tidak ada,” kata Dedi dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Dedi bahkan menyatakan siap diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika memang ada dana sebesar itu yang mengendap. Ia mengakui Pemprov Jabar memang memiliki kas Rp2,3 triliun di perbankan, namun dana tersebut bukan diendapkan, melainkan disiapkan untuk pembayaran proyek dan kontrak kepada pihak ketiga menjelang akhir tahun.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga membantah angka Rp3,1 triliun mengendap seperti yang disampaikan pemerintah pusat. Ia menegaskan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Sumut saat ini hanya sekitar Rp990 miliar.
“RKUD kita cuma satu, ya itu ada di Bank Sumut. Hari ini saldonya sebesar Rp990 miliar,” ujar Bobby.
Hingga kini, perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah masih menjadi sorotan publik. Pemerintah pusat menilai penempatan dana daerah di perbankan berpotensi menghambat perputaran ekonomi dan realisasi pembangunan, sementara beberapa kepala daerah menegaskan dana tersebut tetap digunakan sesuai peruntukannya dan tidak sengaja diendapkan.