Pelaku Perusakan Mobil Dinas Kapolres Kuansing Belum Tertangkap, Polda Riau Perkuat Pengamanan di Cerenti Kamis, 23/10/2025 | 14:55
Riau12.com-KUANSING – Hingga hampir tiga minggu pasca-kericuhan saat penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pelaku perusakan mobil dinas Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, serta bus milik polisi, masih belum tertangkap. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu.
Meski begitu, Polres Kuansing telah menetapkan empat orang tersangka terkait kericuhan itu. Satu orang diduga pelaku perusakan kendaraan dinas, sementara tiga lainnya ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang meliput penertiban PETI.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, sebelumnya telah memerintahkan jajaran untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku pengrusakan dan kekerasan. “Inventarisasi kerusakan kendaraan dinas juga sedang dilakukan untuk keperluan hukum dan pemulihan operasional,” ujar Kombes Pol Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau.
Polda Riau tidak hanya fokus pada penegakan hukum. Untuk mencegah kejadian serupa, pengamanan di wilayah Desa Cerenti diperkuat, termasuk peningkatan patroli preventif. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya PETI bagi lingkungan dan keselamatan warga juga terus digencarkan.
Selain itu, Polda Riau bersama pemerintah daerah mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.
“Kami tidak semata-mata menindak, tapi juga mencarikan solusi. Pembentukan WPR adalah salah satu cara agar masyarakat tetap bisa beraktivitas secara sah, aman, dan ramah lingkungan,” tegas Kombes Pol Anom Karibianto.
Kericuhan di Cerenti menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat sebelumnya beberapa kendaraan dinas rusak parah dan terdapat tindakan kekerasan terhadap wartawan. Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum sambil tetap memberikan alternatif legal dan aman bagi masyarakat yang terdampak PETI.